Petunjuk7.com [ Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Kadis Pertanian dan Peternakan Metehsa Purba , Babinsa Koramil 02/TP bersama dr hewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Hewan yang berada di Desa Suka Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, Selasa 17/05/2022 .
Kegiatan dilakukan untuk mengecek sekaligus antisipasi setelah muncul wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) diluar daerah. Pemkab Karo terkait pencegahan sudah melakukan kebijakan pengetatan perdagangan hewan ternak.
Metehsa Purba mengatakan, Pemkab Karo melakukan antisipasi penyebaran wabah penyakit PMK. Hal ini dilakukan dengan kebijakan pengetatan perdagangan hewan ternak. “Utamanya sapi dari luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Karo wajib dilengkapi surat sehat dari wilayahnya,” ujarnya.
Pemkab Karo sengaja mengeluarkan kebijakan pengetatan persyaratan perdagangan sapi dengan tujuan agar hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Karo dipastikan dalam kondisi sehat. Apabila tidak memenuhi syarat maka petugas diminta menolak kedatangan sapi luar daerah. Hal sama juga diminta kepada pedagang maupun peternak demi keselamatan bersama.
Metehsa Purba menegaskan, sapi dari luar daerah yang dalam kondisi sakit apabila dipaksakan masuk ke Kabupaten Karo memiliki risiko besar. Sebab penyakit tersebut bisa menular ke hewan ternak lainnya di pasar sapi dan peternakan. Apabila sampai terjadi maka berdampak buruh dan merugikan peternak dan pedagang.
“Kalau tidak dilengkapi surat sehat dari dokter hewan dari daerah asal maka akan ditolak masuk ke Kabupaten Karo. Sapi harus dalam kondisi dipastikan sehat,” lanjutnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan ini menambahkan , kita sudah melakukan pengetatan pengawasan baik di pasar hewan dan peternakan. Hal ini dilakukan sesuai kebijakan dari Gubernur Sumut melalui Pemkab Karo dan sebagai antisipasi penyebaran wabah penyakit PMK pada sapi.
Pengetatan pengawasan tersebut seperti dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan di Pasar Hewan Desa Suka Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo menegaskan, nantinya akan ada petugas yang berjaga setiap ada transaksi jual beli dipasaran. Petugas tersebut akan melakukan pemeriksaan lalu lintas perdagangan hewan ternak yang masuk ke Pasar Hewan dari luar daerah.
Pemeriksaan hewan ternak yang masuk meliputi pengecekan suhu tubuh sapi, surat kelengkapan sehat dari dokter hewan dan lainnya. Petugas apabila menemukan kelengkapan syarat maka langsung dengan tegas menolak masuknya sapi dari luar daerah.
“Pengetatan pengawasan juga dilakukan di pasar hewan lainnya. Perlakuannya sama petugas mengecek kelengkapan syarat,” ujarnya.
" kita mewaspadai wabah PMK pada hewan ternak khususnya sapi. Sebab sudah ada temuan kejadian di daerah lain di luar Kabupaten Karo . Bentuk kewaspadaan dilakukan dengan memperketat lalu lintas perdagangan hewan ternak dari luar daerah. Pemeriksaan ketat juga dilakukan petugas di pasar hewan dan peternak.
Kondisi di wilayah Kabupaten Karo sendiri belum ditemukan kasus PMK. Dinas Pertanian dan Peternakan memastikan hal tersebut setelah turun langsung melakukan pemeriksaan. “Belum ada temuan dan belum terdeteksi PMK. Mudah-mudahan tidak ada,” lanjutnya.
Kita sudah menurunkan petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan ke hewan. Sasarannya ke pasar hewan dan para peternak disejumlah wilayah. Dengan pengecekan tersebut dapat dipastikan kondisi kesehatan hewan. Apabila ada temuan penyakit maka bisa langsung dilakukan penanganan dan tidak menular ke hewan lainnya. “Petugas kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan klinis pada ternak,” lanjutnya.
Sebagai bentuk kewaspadaan penyebaran wabah penyakit PMK, Dinas Pertanian dan Peternakan juga memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat baik peternak dan pedagang hewan. Harapannya mereka bisa ikut membantu mewaspadai penyebaran PMK sekaligus melapor apabila ada temuan kejadian.
Dalam sosialisasi dan edukasi tersebut petugas memberikan penjelasan mengenai penyebab dan ciri hewan yang terkena PMK. Dengan demikian maka pedagang dan peternak hewan bisa mengetahui kondisi hewan ternaknya apakah sehat atau tidak.
( SEKILAP )